• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 0877-7046-6236 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
980 dilihat       27 November 2023

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPW dan DPD PERHIPTANI Prov. Kalteng Masa Bakti 2023-2028

SUKAMARA – Bertempat di Aula Kantor Bupati Kab. Sukamara, Isran Noor selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (DPP PERHIPTANI) resmi melantik dan mengukuhkan pengurus DPW dan DPD PERHIPTANI Prov.Kalteng masa bakti 2023-2028, Senin (20/11/2023).
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang di wakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Pj Bupati Kabupaten Sukamara, Ketua Umum DPP PERHIPTANI, Ketua DPW PERHIPTANI Kalteng, Kadis TPHP Prov.Kalteng, Ketua KTNA Prov. Kalteng dan Kepala BSIP Kalteng.
Pada kesempatan ini Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sri Widarnani, atas nama pemerintah Prov. Kalteng mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus DPW dan DPD PERHIPTANI masa bakti 2023-2028 yang telah dikukuhkan kepengurusannya baik ditingkat provinsi dan kabupaten/kota. PERHIPTANI merupakan organisasi profesi yang berlandaskan Pancasila dan bersifat keilmuan, keahlian, kesaudaraan, kemasyarakatan kemandirian dan tidak berafiliasi dengan organisasi politik, implementasi azas dari sifat organisasi ini tercermin dalam program kerja organisasi dan seluruh aktivitas setiap anggota PERHIPTANI
Kalimantan Tengah sama dengan seperti provinsi lain yang andalannya dibidang pertanian dan produk pertanian, oleh karena itu posisi PERHIPTANI dianggap penting sesuai dengan motto PERHIPTANI DPW Provinsi Kalimantan Tengah “Bersama Kita Bisa, Ikhlas Dalam Pelayanan, Jujur Dalam Bekerja Dan Sungguh Sungguh Mendampingi Petani”,tambahnya.
Akhmad Hamdan Kepala BSIP Kalteng selaku pelindung/penasehat dewan pembina dan seluruh penyuluh pertanian BSIP Kalteng dilantik sebagai pengurus DPW PERHIPTANI Provinsi Kalimantan Tengah.
Prev Next

- UMMING SENTE


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Penyuluhan Hijrah ke Kementan, Kotim–BRMP Kalteng Kunci Sinergi
    21 Jan 2026 - By Admin
  • Thumb
    Menjaga Api Spiritual, BRMP Kalteng Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H
    19 Jan 2026 - By Admin
  • Thumb
    Merajut Peran Perempuan, DWP BRMP Kalteng Menatap 2026 dengan Arah Baru
    19 Jan 2026 - By Admin
  • Thumb
    Dari Evaluasi ke Akselerasi, UPBS BRMP Kalteng Menata Langkah 2026
    14 Jan 2026 - By Admin
  • Thumb
    Refleksi Jejak Kinerja, BRMP Kalteng Tutup T.A. 2025 dengan Seminar Hasil Akhir
    13 Jan 2026 - By Admin

tags

BSIP BSIP Kalteng

Kontak

(0536) 3227861 WA : 0877-7046-6236 (Chat Only)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved